Masyarakat Geram, Arena Judi Sabung Ayam di Wates Diduga Kembali Beroperasi: Ujian Nyata Ketegasan Aparat
MOJOKERTO KOTA || Gempar.News —
Keresahan warga Desa Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, kembali memuncak. Praktik perjudian sabung ayam yang sebelumnya sempat meredup, kini diduga hidup lagi tanpa rasa takut. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan keras bagi wibawa penegakan hukum di wilayah Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota.
Kembalinya aktivitas ilegal tersebut memunculkan tanda tanya besar: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran yang terus berulang? Warga menilai, mustahil praktik perjudian yang melibatkan kerumunan orang, transaksi uang, dan aktivitas terbuka bisa luput dari pantauan jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
Bagi masyarakat sekitar, keberadaan arena sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap ketertiban sosial. Potensi konflik, peredaran uang haram, hingga munculnya tindak kriminal lain menjadi bayang-bayang yang terus menghantui.
“Ini bukan lagi sekadar keresahan, ini sudah keterlaluan. Kalau dibiarkan, kami merasa seperti hidup di wilayah tanpa hukum,” ujar seorang warga dengan nada penuh kekecewaan.
Nada serupa juga menggema di kalangan masyarakat lainnya. Mereka menilai bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya kontrol dan minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum. Padahal, komitmen pemberantasan perjudian telah berulang kali digaungkan secara nasional.
Kondisi ini menjadi ujian serius bagi aparat kepolisian, khususnya di tingkat Polres Mojokerto Kota. Instruksi tegas untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian seharusnya tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.
Jika praktik ini terus beroperasi tanpa penindakan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum berisiko tergerus. Warga mulai mempertanyakan: di mana letak ketegasan yang selama ini dijanjikan?
Lebih tajam lagi, sebagian masyarakat bahkan mulai mencurigai adanya “ruang aman” bagi praktik ilegal tersebut. Dugaan ini tentu menjadi sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan, karena menyangkut integritas aparat itu sendiri.
Warga kini tidak lagi sekadar berharap, tetapi mendesak. Mereka menuntut langkah cepat, terukur, dan tanpa kompromi. Penindakan tidak cukup hanya membubarkan, tetapi harus menyasar aktor utama—baik pelaku, penyelenggara, maupun pihak yang diduga melindungi.
Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan melahirkan siklus berulang: ditutup sementara, lalu kembali beroperasi diam-diam. Pola ini sudah terlalu sering terjadi dan kini memicu kemarahan kolektif masyarakat.
Situasi di Desa Wates saat ini adalah momentum krusial. Apakah aparat akan benar-benar hadir sebagai penegak hukum yang tegas, atau justru membiarkan praktik ilegal terus berakar?
Masyarakat menunggu bukan janji, tetapi bukti. Karena bagi mereka, keamanan dan ketertiban bukan sekadar wacana—melainkan hak yang harus dijamin tanpa tawar-menawar.Hingga saat ini, warga terus memantau perkembangan di lapangan. Tekanan publik semakin menguat, dan satu hal menjadi jelas: pembiaran bukan lagi pilihan. Jika hukum masih memiliki wibawa, maka saatnya ditunjukkan—bukan ditunda.
