UNCATEGORIZED

Pertalite Langka Di Gresik, Dpp Lsm Gempar Desak Pemerintah Dan Pertamina Benahi Distribusi: Jangan Biarkan Warga Pelosok Kehilangan Hak Atas Subsidi

GRESIK || Gempar. News —

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Gresik memunculkan pertanyaan serius mengenai pemerataan distribusi energi bersubsidi. Di tengah upaya kepolisian menelusuri dugaan penyalahgunaan BBM, pemerintah dan PT Pertamina (Persero) juga dituntut memastikan ketersediaan pasokan serta kemudahan akses bagi masyarakat, termasuk warga yang tinggal di pelosok desa.

 

Sebelumnya, Polsek Kebomas mengamankan 14 orang bersama 14 kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli Pertalite menggunakan tangki sepeda motor yang telah dimodifikasi. BBM tersebut diduga dipindahkan ke jeriken, dikemas dalam botol, kemudian dijual kembali melalui warung kelontong dengan harga Rp12.000 per liter.

 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo, berdasarkan pemberitaan Beritajatim pada Jumat (9/10/2026), menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh Pertalite.

 

Polisi juga melakukan pengecekan di tiga SPBU, yakni SPBU Petrokimia di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, SPBU Sentolang di Jalan Veteran, serta SPBU Veteran di wilayah Kebomas.

 

Dari hasil pengecekan yang diberitakan, stok Pertalite dan solar di sejumlah lokasi terbatas, bahkan dilaporkan habis. Keterangan pengawas SPBU menyebutkan kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan jalur pengambilan pasokan BBM dari Depo Surabaya ke Depo Tuban.

 

Peristiwa tersebut tidak seharusnya hanya menjadi persoalan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan BBM. Lebih jauh, kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah, Pertamina, dan instansi terkait untuk mengevaluasi sistem distribusi agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

 

Masyarakat Jangan Hanya Diminta Tertib, Pasokan Juga Harus Terjamin

 

DPP LSM Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat (GEMPAR) menilai bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi memang penting. Namun, pengawasan tersebut harus berjalan seimbang dengan kewajiban memastikan ketersediaan pasokan dan pemerataan akses.

 

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa Pertalite tersedia ketika diperlukan, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah, petani, pedagang kecil, pekerja lapangan, serta masyarakat yang mengandalkan sepeda motor untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menetapkan kebijakan dan mengawasi pelaksanaan penyaluran energi. Sementara itu, Pertamina harus memastikan pelaksanaan pasokan dan distribusi berjalan sesuai penugasan, ketentuan, serta kebutuhan wilayah yang dilayani.

 

Apabila perubahan jalur pasokan berpotensi menimbulkan keterlambatan distribusi, langkah antisipasi perlu disiapkan. Jangan sampai persoalan teknis pengiriman berujung pada kekosongan stok yang menyulitkan masyarakat.

 

Ketersediaan BBM tidak cukup hanya dilihat dari jumlah pasokan secara nasional. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa pasokan tersebut dapat menjangkau daerah yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kemampuan masyarakat untuk mengakses lembaga penyalur resmi.

 

Suara Masyarakat: Bagaimana Warga Pelosok Menikmati Subsidi?

 

Persoalan pemerataan distribusi BBM semakin penting ketika melihat kondisi masyarakat yang tinggal jauh dari SPBU.

 

Bagi warga di pelosok desa, membeli BBM bukan sekadar persoalan harga per liter. Jarak tempuh, ongkos perjalanan, waktu yang terbuang, serta terbatasnya pilihan tempat pengisian dapat menambah beban pengeluaran sehari-hari.

 

Dalam investigasi mengenai persoalan distribusi BBM ini, suara masyarakat perlu menjadi bagian penting untuk mengetahui kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.

 

Salah seorang warga yang tinggal di wilayah yang jauh dari SPBU, [nama narasumber dan desa menunggu konfirmasi], menyampaikan:

 

“[Masukkan kutipan asli hasil wawancara mengenai jarak ke SPBU, biaya perjalanan, kesulitan mendapatkan Pertalite, atau dampaknya terhadap pekerjaan dan kebutuhan keluarga].”

 

Keluhan tersebut perlu diverifikasi melalui wawancara langsung dengan warga di sejumlah desa, termasuk masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan BBM.

 

Pertanyaan mendasarnya adalah: bagaimana masyarakat di pelosok desa dapat menikmati manfaat subsidi apabila akses terhadap tempat penyaluran resmi masih jauh dari jangkauan mereka?

 

Subsidi yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat seharusnya memberikan manfaat nyata bagi kelompok sasaran. Karena itu, persoalan akses tidak boleh diabaikan dalam evaluasi kebijakan distribusi BBM.

 

DPP LSM GEMPAR berpandangan bahwa pemerintah perlu memetakan desa-desa yang mengalami kesulitan akses, menghitung kebutuhan BBM masyarakat, dan mengevaluasi apakah jaringan penyalur resmi yang tersedia sudah memadai.

 

DPP LSM GEMPAR: Penindakan Harus Berjalan Bersama Solusi

 

DPP LSM GEMPAR menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak dapat dibenarkan apabila terbukti melanggar ketentuan. Akan tetapi, penanganan persoalan BBM tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap orang yang diduga melakukan pelanggaran.

 

Aparat penegak hukum perlu menjalankan tugas berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Pada saat yang sama, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait perlu mencari penyebab kesulitan masyarakat dalam memperoleh BBM dan menghadirkan solusi yang dapat dilaksanakan.

 

Ketua Umum DPP LSM GEMPAR, Sulistiyanto, perlu dimintakan konfirmasi mengenai pernyataan resmi organisasi terkait kasus tersebut.

 

Draf pernyataan yang dapat digunakan setelah memperoleh persetujuan narasumber:

 

“Kami berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong penyelesaian akar persoalan. Jika ada penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentu harus ditangani sesuai hukum. Namun, pemerintah dan Pertamina juga harus memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM, terutama warga di pelosok desa yang jauh dari SPBU.”

 

“Jangan sampai masyarakat hanya diminta mematuhi aturan, sementara akses untuk menikmati manfaat subsidi belum merata. Kami mengharapkan solusi yang konkret, legal, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.”

 

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum, pengawasan distribusi, dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

 

Pemerintah dan Pertamina Perlu Membuka Jalan bagi Pemerataan Distribusi

 

DPP LSM GEMPAR mendorong sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

 

Pertama, Pertamina perlu memastikan kecukupan pasokan ke SPBU berdasarkan kebutuhan dan pola konsumsi masyarakat, sekaligus menyiapkan langkah antisipasi ketika terjadi perubahan jalur pengiriman atau gangguan distribusi.

 

Kedua, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memetakan wilayah yang jauh dari SPBU dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh keterbatasan akses.

 

Ketiga, pemerintah dan Pertamina perlu mengkaji penambahan titik penyaluran resmi atau skema distribusi lain yang diperbolehkan peraturan, dengan memperhatikan kelayakan lokasi, keselamatan penyimpanan, perizinan, dan pengawasan penyaluran.

 

Keempat, pengawasan terhadap pembelian dan penyaluran BBM bersubsidi harus diperkuat untuk mencegah penimbunan, penyimpangan distribusi, serta penjualan kembali yang melanggar ketentuan.

 

Kelima, masyarakat perlu diberikan saluran pengaduan yang efektif apabila menemukan SPBU kehabisan stok, dugaan penyimpangan distribusi, atau kesulitan akses yang berlangsung berulang kali.

 

Solusi tersebut penting agar penanganan kelangkaan tidak hanya bersifat sementara, melainkan mampu memperbaiki sistem distribusi dalam jangka panjang.

 

Jangan Sampai Subsidi Hanya Mudah Diakses Masyarakat Perkotaan

 

Pemerataan distribusi BBM merupakan persoalan keadilan pelayanan publik. Masyarakat yang tinggal di perkotaan umumnya memiliki pilihan SPBU lebih banyak dibandingkan sebagian warga di wilayah terpencil. Perbedaan kondisi geografis tersebut perlu diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan.

 

Warga pelosok desa juga merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang membutuhkan akses terhadap energi untuk bekerja, berusaha, mengangkut hasil pertanian, dan memenuhi kebutuhan keluarga.

 

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan kebijakan subsidi tidak hanya tepat sasaran dari sisi penerima, tetapi juga dapat diakses melalui mekanisme penyaluran yang resmi dan terjangkau.

 

DPP LSM GEMPAR berharap persoalan kelangkaan Pertalite di Gresik menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah, Pertamina, dan aparat penegak hukum. Masyarakat membutuhkan pasokan yang terjamin, distribusi yang adil, pengawasan yang tegas, serta solusi nyata bagi wilayah yang belum terlayani secara optimal.

 

Jangan hanya menindak dugaan penyalahgunaan, tetapi benahi pula sistem distribusinya. Jangan hanya berbicara tentang subsidi, tetapi pastikan masyarakat yang berhak benar-benar dapat mengakses manfaatnya.

 

Sebab, keberhasilan kebijakan subsidi bukan semata-mata tentang tersedianya anggaran atau pasokan BBM, melainkan juga tentang kemampuan negara memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *