Sabung Ayam di Desa Patuk Krian Diduga Dibiarkan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat
Sidoarjo || GemparNews.id – Aktivitas sabung ayam di Desa Patuk Kecamatan Krian, semakin menjadi-jadi dan terkesan berlangsung tanpa hambatan. Kegiatan yang diduga kuat sarat perjudian ini bahkan disebut sudah berjalan cukup lama, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Pantauan di lapangan menunjukkan arena sabung ayam beroperasi secara terbuka, dengan kerumunan penonton dan lalu-lalang kendaraan yang sulit luput dari perhatian. Fakta ini menimbulkan kecurigaan publik: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru memilih untuk menutup mata?
Sejumlah warga mengaku geram. Mereka menilai pembiaran ini sebagai bentuk kegagalan penegakan hukum di tingkat lokal. “Kalau masyarakat biasa pasti cepat ditindak. Ini sudah jelas-jelas ramai, tapi kok tidak ada tindakan,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Secara hukum, praktik sabung ayam yang disertai taruhan merupakan pelanggaran serius dan dapat dikenai sanksi pidana. Namun, realita di Sidoarjo menunjukkan sebaliknya—aktivitas ilegal ini justru tumbuh subur tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya “perlindungan” dari oknum tertentu. Jika hal ini benar, maka situasi tersebut menjadi ancaman serius bagi wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Masyarakat mendesak aparat setempat untuk segera bertindak tegas, melakukan penertiban, dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. Tanpa langkah konkret, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga legitimasi aparat di mata masyarakat.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: hukum bisa tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
( Redaksi/Team).
