Hampir Setahun Menggantung: Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan di Sumenep Belum Juga Tuntas
Sumenep || GemparNews.id – Kasus dugaan penyerobotan lahan permukiman dan pengrusakan di Kabupaten Sumenep hingga kini belum juga menemukan titik terang. Perkara yang dilaporkan sejak bulan puasa 2025 itu telah berjalan satu tahun lebih, namun proses penanganannya dinilai masih berjalan lambat.
Dalam laporan yang disampaikan oleh pihak korban, disebutkan adanya dugaan pengrusakan yang melibatkan Samsuri atau yang dikenal sebagai Bapak Imam. Sementara itu, dugaan penyerobotan lahan disebut-sebut melibatkan Bapak Imam atau Samsuri, serta Nahrawi atau H. Zainal. Seluruh pihak tersebut masih dalam status dugaan dan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Bapak Saruji bersama keluarganya sebagai pihak yang dirugikan mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus ini. Mereka berharap pihak Polres Sumenep dapat segera mempercepat proses penyelidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, proses penyelesaian perkara juga terkendala oleh belum diterimanya hasil pengukuran tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep. Dokumen tersebut dinilai penting sebagai alat pendukung dalam proses pembuktian, namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk kepada Kanit yang menangani perkara tersebut, yakni Bapak Asmun.
Keterlambatan dari kedua pihak ini dinilai semakin memperpanjang ketidakpastian hukum yang dirasakan oleh korban. Oleh karena itu, pihak keluarga berharap adanya sinergi yang lebih baik antara Polres Sumenep dan BPN Sumenep agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. (Saruji).
