GEMPAR

Voice Note: Koordinator Rokok Ilegal, Dugaan Setoran Jutaan Rupiah Terbongkar Jadi Sorotan Publik

SIDOARJO || GemparNews – Dugaan adanya koordinator di balik masifnya peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, Surabaya, hingga Mojokerto mulai mencuat ke publik. Sejumlah rekaman pesan suara yang beredar diduga mengungkap adanya sistem koordinasi dan pengondisian yang selama ini membuat bisnis rokok tanpa pita cukai tersebut dapat berjalan relatif leluasa.

Temuan itu bermula dari investigasi yang dilakukan Ketua Jawara Krian berinisial Y, bersama timnya. Perihatin melihat maraknya penjualan rokok ilegal yang tersebar luas di sejumlah wilayah Sidoarjo, Y mengaku melakukan penelusuran untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik jaringan tersebut.

Dalam proses investigasi, Y mengaku sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang berinisial AN yang diduga berperan sebagai koordinator para penjual rokok ilegal di wilayah Sidoarjo dan beberapa daerah sekitarnya.

Menurut Y, salah satu hal yang menarik perhatian timnya adalah sebuah voice note yang diduga dikirim langsung oleh A. Dalam rekaman tersebut, A disebut menyampaikan bahwa bisnis rokok ilegal bukanlah aktivitas yang berjalan tanpa pengondisian.

“Di dalam voice note itu, yang bersangkutan mengklaim seluruh pihak sudah dikondisikan. Bahkan disebut ada setoran kepada sejumlah unsur dengan alasan membantu UMKM,” ujar Y.

Tak hanya itu, dalam rekaman yang diterima tim investigasi, A juga diduga menyebut telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari lingkungan RT setempat, unsur kepolisian tingkat Polsek dan Polres, Satpol PP, hingga institusi militer yang disebut dalam percakapan tersebut. Namun hingga kini, seluruh pernyataan dalam rekaman tersebut masih berupa klaim sepihak dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak yang namanya disebut.

Pendalaman investigasi kemudian mengarah pada rekaman suara lain yang diduga berasal dari orang yang sama. Isi rekaman tersebut dinilai lebih mengejutkan karena terkesan berisi instruksi kepada para pedagang rokok ilegal di wilayah Mojokerto yang belum melakukan pelaporan kepada dirinya.

Dalam rekaman tersebut, para pedagang diminta menghubungi nomor pribadi yang bersangkutan agar dapat dikoordinasikan melalui seseorang yang disebut sebagai perwakilan LSM di Mojokerto.

Tujuannya, menurut isi rekaman yang diterima tim investigasi, agar para pedagang tidak berjalan sendiri-sendiri dan lebih mudah dilakukan pengaturan maupun pendataan. Bahkan muncul istilah “menata atensi” yang diduga merujuk pada mekanisme setoran dari para penjual rokok ilegal.

“Di voice note itu juga ditegaskan bahwa berjualan rokok ilegal tidak gratis. Disebutkan satu titik penjualan bisa dikenakan biaya hingga jutaan rupiah,” kata Y.

Menurutnya, rekaman tersebut juga memberikan gambaran mengenai luasnya dugaan jaringan yang dikendalikan. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa wilayah Mojokerto dinilai lebih sulit dibandingkan Sidoarjo dan Surabaya, sehingga memunculkan dugaan adanya aktivitas koordinasi yang menjangkau beberapa kabuparen dan kota sekaligus.

Y memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut, Bahkan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat apabila ditemukan bukti dan unsur pidana yang cukup. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *