GEMPAR

41 Korban Annisa Ahmada Travelindo Tercatat, YLBH Garda SAKERA Sebut Kerugian Sementara Lebih dari Rp1 Miliar  

MOJOKERTO, 01 Oktober 2026 || GemparNews – Persoalan perjalanan ibadah umrah yang melibatkan PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group) kembali menjadi perhatian. Sebanyak 13 orang yang mengaku sebagai korban kembali mendatangi Polresta Mojokerto untuk menindaklanjuti persoalan yang mereka alami. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya Wonosalam, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Kedatangan para korban tersebut didampingi tim hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda SAKERA, yakni Ach. Maulana Robitoh, S.HI., dan Mujiono, S.H., M.H., bersama Ketua YLBH Garda SAKERA, M. Adi Nova. Rombongan diterima oleh petugas Unit 2 Satreskrim Polresta Mojokerto.

Dalam keterangannya, pihak YLBH Garda SAKERA menyampaikan bahwa jumlah korban yang telah tercatat sementara mencapai 41 orang. Nilai kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi, dengan nominal mulai dari Rp25 juta per orang.

“Untuk sementara, jumlah korban yang tercatat sudah mencapai 41 orang, dengan total kerugian lebih dari Rp1 miliar. Angka ini masih berpotensi bertambah karena kemungkinan masih ada korban lain yang belum terdata,” ungkap perwakilan YLBH Garda SAKERA.

Pihaknya menyatakan akan terus mendampingi para korban dalam memperjuangkan kejelasan atas persoalan yang mereka hadapi. Pendampingan tersebut juga dilakukan untuk membantu para korban menyampaikan informasi dan menindaklanjuti perkara melalui jalur yang berlaku.

Selain mendampingi para korban, YLBH Garda SAKERA meminta manajemen PT Annisa Ahmada Travelindo (ITS Group), yang disebut beralamat di Jalan PB Sudirman Nomor 52, Mojokerto, agar bersedia menemui para korban dan memberikan penjelasan secara langsung.

Menurut pihak pendamping, komunikasi terbuka diperlukan agar persoalan dapat dijelaskan secara utuh, menghindari kesimpangsiuran informasi, serta memberikan kepastian kepada para korban mengenai penyelesaian permasalahan yang mereka hadapi.

“Kami berharap manajemen perusahaan bersedia menemui para korban dan memberikan penjelasan secara terbuka. Kami ingin persoalan ini menjadi jelas dan dapat diselesaikan secara bijak, dengan memperhatikan hak-hak para korban,” tegasnya.

YLBH Garda SAKERA juga berharap adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk membangun komunikasi dengan para korban sehingga persoalan tersebut tidak berlarut-larut. (Lilik.S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *