Dugaan Pemotongan Sapi Betina Produktif di Gresik Memantik Kemarahan Publik, RPH Kedamean Disebut Kebal Hukum dan Diduga Dilindungi Kekuatan Politik
Dugaan Pemotongan Sapi Betina Produktif di Gresik Memantik Kemarahan Publik, RPH Kedamean Disebut Kebal Hukum dan Diduga Dilindungi Kekuatan Politik
GRESIK || Gempar.news – Aroma busuk dugaan permainan hukum kembali menyeruak dari Kabupaten Gresik. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah pada sebuah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kawasan Jalan Raya Kedamean yang diduga secara terang-terangan melakukan pemotongan sapi betina produktif tanpa rasa takut terhadap hukum. Aktivitas yang seharusnya menjadi pelanggaran serius terhadap ketahanan peternakan nasional itu justru disebut-sebut berjalan mulus layaknya usaha legal yang mendapat perlindungan “orang kuat”.

Ironisnya, praktik yang oleh warga dianggap sebagai “pembantaian masa depan peternakan” tersebut berlangsung nyaris tanpa hambatan. Beberapa warga bahkan menyebut aktivitas pemotongan dilakukan secara terbuka, seolah tidak ada pengawasan dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah hukum di Gresik sudah lumpuh ketika berhadapan dengan kepentingan politik dan dugaan jaringan kekuasaan?
Dugaan pemotongan sapi betina produktif bukan perkara kecil. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius karena mengancam regenerasi populasi sapi nasional. Namun aturan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan peternak itu diduga tak ubahnya hanya tulisan mati ketika berhadapan dengan kepentingan tertentu.
Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah sumber menyebut sapi yang dipotong diduga bukan hanya sapi tua tak produktif, tetapi juga sapi muda yang masih layak berkembang biak hingga sapi yang baru selesai melahirkan. Jika benar terjadi, praktik itu dinilai sebagai bentuk keserakahan ekonomi yang mengorbankan masa depan peternakan rakyat demi keuntungan cepat segelintir pihak.
“Ini bukan sekadar pemotongan hewan. Ini seperti pembantaian indukan ternak secara sistematis. Kalau terus dibiarkan, peternak kecil yang akan mati perlahan,” ungkap seorang warga dengan nada geram.
Kemarahan masyarakat semakin memuncak setelah muncul dugaan bahwa RPH tersebut mendapat perlindungan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Gresik. Informasi yang berkembang di lapangan menyebut nama seorang legislator yang diduga memiliki kedekatan dengan aktivitas usaha tersebut. Dugaan adanya “bekingan politik” inilah yang membuat warga menilai aparat seakan kehilangan nyali untuk melakukan tindakan hukum.
Situasi ini memicu persepsi liar di tengah masyarakat bahwa hukum di Kabupaten Gresik hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melempem ketika berhadapan dengan pemilik modal dan kekuatan politik. Dugaan adanya campur tangan oknum pejabat legislatif dalam aktivitas yang dipersoalkan publik itu dinilai sebagai tamparan keras bagi marwah DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah.
Yang lebih menyakitkan bagi kalangan pers, oknum anggota DPRD yang disebut-sebut dalam informasi lapangan tersebut justru diduga merendahkan profesi wartawan dengan melontarkan ucapan bernada penghinaan dan menyebut wartawan yang melakukan konfirmasi sebagai “wartawan abal-abal”. Sikap arogan itu memicu kemarahan sejumlah jurnalis dan aktivis sosial karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial pers.
Pernyataan bernada meremehkan tersebut dinilai memperlihatkan watak kekuasaan yang antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik. Di tengah dugaan pelanggaran hukum yang begitu serius, respons yang muncul justru bukan klarifikasi terbuka, melainkan sikap defensif yang dianggap semakin memperkuat kecurigaan masyarakat.
“Kalau memang bersih, kenapa takut dikonfirmasi? Kenapa malah menyerang wartawan? Publik berhak curiga,” ujar seorang aktivis sosial di Gresik.
Sorotan tajam juga mengarah kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait yang hingga kini belum terlihat melakukan langkah konkret. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut berlangsung cukup lama itu seolah tidak tersentuh razia maupun inspeksi mendadak. Padahal, dugaan pelanggaran terhadap pemotongan sapi betina produktif bukan perkara sepele karena menyangkut ketahanan pangan dan masa depan peternakan nasional.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis. Publik mulai mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang bermain di belakang layar sehingga aparat memilih diam. Sebab dalam logika masyarakat, mustahil aktivitas sebesar itu berjalan tanpa diketahui oleh pihak berwenang.
“Kami rakyat kecil bisa langsung ditindak kalau melanggar aturan kecil. Tapi kalau yang bermain orang kuat, hukum seperti kehilangan taring,” tegas seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Bila dugaan tersebut benar, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib peternakan di Gresik, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum. Ketika dugaan pelanggaran yang begitu terang benderang tidak disentuh, publik akan semakin yakin bahwa hukum dapat dibeli dan kekuasaan bisa menjadi tameng kebal pidana.
Masyarakat kini mendesak Dinas Peternakan Kabupaten Gresik, aparat kepolisian, hingga pemerintah daerah untuk segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap aktivitas RPH tersebut. Warga meminta seluruh dokumen pemotongan diperiksa secara transparan, termasuk dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun pihak yang diduga membekingi praktik tersebut.
Publik juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menjadi penonton bisu. Sebab apabila pembiaran terus terjadi, maka kerusakan sektor peternakan hanya tinggal menunggu waktu, sementara kepercayaan rakyat terhadap hukum akan runtuh perlahan di tangan para elite yang diduga bermain di balik layar.
