Heboh Aktivitas Galian di Desa Krikilan Gresik, Warga Resah: Excavator Menggila, Jalanan Lumpuh, Pemerintah Desa Disebut Tak Diberi Pemberitahuan
Gresik || Gempar.news –
Suasana tenang di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, mendadak berubah gaduh dan penuh tanda tanya setelah muncul aktivitas galian berskala besar yang disebut-sebut berlangsung tanpa komunikasi terbuka kepada pemerintah desa maupun masyarakat sekitar.
Deru mesin excavator terdengar nyaris tanpa henti sejak pagi, sementara lalu lalang dump truk bermuatan tanah membuat kawasan desa yang biasanya lengang berubah seperti jalur proyek tambang liar.
Warga dibuat geleng kepala melihat aktivitas pengerukan tanah yang dinilai berlangsung begitu berani dan terang-terangan, seolah tak ada aturan yang perlu dihormati.
Debu beterbangan, suara alat berat memekakkan telinga, dan antrean truk pengangkut membuat situasi desa memanas serta memicu keresahan masyarakat.
Salah satu warga Desa Krikilan, Supanji, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut mulai terlihat sejak Sabtu, 8 Mei 2026. Menurutnya, lahan yang kini kembali dikeruk itu dulunya merupakan lokasi penimbunan material hasil tambang yang telah lama mengendap sekitar empat tahun.
Material tersebut disebut merupakan stok bahan baku pabrik genteng yang sebelumnya ditimbun oleh pihak bernama Jawi. Kini, material lama itu kembali diambil oleh seseorang bernama Nanik dengan menggunakan alat berat dan armada dump truk dalam jumlah cukup banyak.
Warga menilai aktivitas tersebut bukan sekadar pengambilan tanah biasa, melainkan operasi pengerukan yang berlangsung masif dan terorganisir.
“Dulu yang nambang Jawi. Itu ditimbun di situ buat bahan baku pabrik genteng. Sekarang yang ambil Nanik,” ujar Supanji kepada Redaksi Media ini, Sabtu (8/5/2026).
Menurut keterangan warga, material hasil galian itu dikirim menuju sebuah pabrik genteng di kawasan Karangpilang, Surabaya. Setiap dump truk disebut mampu mengangkut sekitar delapan kubik material dalam sekali jalan.
Intensitas keluar masuk kendaraan berat yang begitu tinggi membuat kondisi jalan desa menjadi semrawut dan memicu kemacetan cukup parah. Antrean dump truk mengular hingga menghambat aktivitas warga yang melintas, sementara kondisi jalan mulai dipenuhi ceceran tanah yang licin dan membahayakan pengguna jalan lain. Ironisnya, di tengah aktivitas besar tersebut, warga justru mendengar kabar bahwa pihak desa disebut tidak pernah diberi pemberitahuan resmi terkait pengerukan tersebut.
“Sempat macet karena antrean dump truk yang mau angkut tanah itu. Kepala desa juga ditanya warga, katanya yang menggali tidak pamit,” ujar Panji.
Situasi itu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana mungkin aktivitas pengerukan menggunakan excavator dan puluhan rit dump truk bisa berjalan begitu terbuka tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah desa?
Warga mulai mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, termasuk izin pengangkutan material dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Sebagian masyarakat menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan adanya keberanian pihak tertentu menjalankan aktivitas pengerukan tanpa mempedulikan keresahan warga maupun potensi kerusakan fasilitas umum.
Meski mengaku tidak ingin situasi berkembang menjadi konflik, warga tetap meminta agar aktivitas galian tersebut tidak merugikan masyarakat sekitar. Supanji menegaskan, pihak pengelola wajib bertanggung jawab apabila terjadi tumpahan tanah di jalan desa maupun kerusakan akses akibat lalu lalang kendaraan berat.
Warga tidak ingin desa mereka berubah menjadi korban aktivitas bisnis material yang hanya menguntungkan segelintir pihak sementara masyarakat harus menanggung debu, kemacetan, dan risiko kecelakaan setiap hari.
“Yang penting jangan sampai mengganggu warga. Kalau ada tanah jatuh dari truk ya harus dibersihkan. Meski kepala desa tidak dipamiti, situasi harus tetap kondusif,” pungkas Supanji.
