UNCATEGORIZED

Tiga Tahun Menggerogoti Subsidi: Sindikat “Hantu Barcode” Sedot Pertalite, Negara Dibuat Terkecoh

Tiga Tahun Menggerogoti Subsidi: Sindikat “Hantu Barcode” Sedot Pertalite, Negara Dibuat Terkecoh

Probolinggo — Skema rapi, senyap, dan nyaris tak terdeteksi. Selama tiga tahun, sebuah sindikat diduga menjalankan praktik penimbunan BBM subsidi dengan metode yang bukan sekadar licik—tetapi juga memperlihatkan celah serius dalam sistem pengawasan distribusi energi nasional.

Polres Probolinggo akhirnya membongkar operasi ini, mengungkap bagaimana para pelaku memanfaatkan barcode asli untuk membeli Pertalite di berbagai SPBU. Bukan satu titik, melainkan berpindah-pindah lokasi secara sistematis, seolah memahami betul titik lemah pengawasan yang ada. Ini bukan aksi spontan, melainkan operasi terstruktur yang menunjukkan adanya perencanaan matang—bahkan bisa disebut sebagai “eksploitasi sistem”.

Setelah pembelian, BBM tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pertalite yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru disedot kembali dari tangki kendaraan menggunakan pompa elektrik, lalu dipindahkan ke jurigen untuk ditimbun atau didistribusikan ulang. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan sekitar 1.575 liter BBM dan menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Namun angka itu hanya permukaan. Pertanyaan besarnya: berapa banyak yang sudah “dikuras” selama tiga tahun? Jika praktik ini berjalan konsisten, potensi kerugian negara bukan lagi dalam hitungan jutaan—melainkan bisa menembus angka yang jauh lebih besar. Subsidi yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi rakyat justru berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak tak bertanggung jawab.

Lebih mengkhawatirkan lagi, modus penggunaan barcode asli mengindikasikan adanya kemungkinan penyalahgunaan data atau bahkan kelalaian sistem distribusi digital BBM itu sendiri. Apakah ini murni akal-akalan pelaku, atau ada pembiaran yang membuat praktik ini berlangsung begitu lama tanpa terendus?

Di sisi lain, masyarakat kerap menjadi korban. Kelangkaan Pertalite di sejumlah daerah seringkali dianggap sebagai masalah distribusi biasa. Namun, terbongkarnya kasus ini membuka fakta pahit: kelangkaan bisa jadi bukan sekadar persoalan logistik, tetapi akibat ulah sindikat yang secara sistematis “menyedot” hak publik.

Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi pengawasan di lapangan. Selama tiga tahun, aktivitas ilegal ini berjalan tanpa hambatan berarti. Tidak terdeteksi, tidak terhenti—hingga akhirnya aparat bergerak. Pertanyaannya, mengapa butuh waktu selama itu untuk membongkar praktik yang dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat?

Penegakan hukum tentu patut diapresiasi, tetapi ini belum cukup. Publik menunggu langkah lebih dalam: pembongkaran jaringan yang lebih luas, audit sistem distribusi, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan BBM subsidi.

Jika tidak, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak cerita—di mana subsidi negara terus bocor, sementara rakyat dipaksa antre panjang di SPBU, menunggu hak yang diam-diam sudah lebih dulu “dicolong” oleh mereka yang bermain di balik layar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *