Diduga Banyak Anggaran Tidak Berwujud, Desa Maron Kidul Jadi Sorotan LSM
Probolinggo –kamis 14 mei 2026
Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan. Sejumlah anggaran yang telah terserap diduga tidak memiliki realisasi fisik di lapangan.
Temuan ini diungkap oleh Tim LSM Aliansi Jaringan Aktivis Probolinggo Barat setelah melakukan investigasi beberapa hari lalu di desa tersebut.
Dari hasil penelusuran, tim menemukan dugaan bahwa sejumlah anggaran hanya tercatat dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), namun tidak ditemukan wujud nyata di lapangan.
Beberapa temuan tersebut di antaranya:
Program Ketahanan Pangan Nasional dengan anggaran sekitar Rp20 juta diduga tidak terealisasi, meskipun dana tersebut merupakan program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa.
Anggaran Keadaan Mendesak Tahun Anggaran 2024 tercatat dalam pembukuan, namun peruntukannya dinilai tidak jelas.
Program Posyandu, menurut keterangan warga, hanya memberikan konsumsi sederhana berupa kolak kacang hijau, sementara anggaran yang dialokasikan disebut cukup besar
.
Atas temuan tersebut, LSM Aliansi Jaringan Aktivis Probolinggo Barat berencana melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan Negeri.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Maron Kidul diduga memberikan respons yang tidak kooperatif. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan terhadap lembaga kontrol sosial.
LSM menilai, apabila dugaan ini benar dan dibiarkan, maka masyarakat Desa Maron Kidul berpotensi dirugikan oleh pengelolaan anggaran yang tidak transparan.
Rencananya, laporan resmi akan disampaikan pada Senin, 17 Mei 2026, terkait penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024 hingga tahap pertama tahun 2025.
Tim red
