Tragedi Maut di Duduksampeyan, Pemotor Tewas Hantam Truk Parkir di Depan Balai Desa
Gresik || Gempar.news –
Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di jalur nasional Pantura wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Minggu dini hari (24/5/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika setelah menghantam bagian belakang sebuah truk yang sedang terparkir di bahu jalan. Peristiwa maut tersebut kembali memunculkan sorotan tajam terhadap minimnya standar keamanan kendaraan besar yang berhenti di badan jalan, terutama pada malam hingga dini hari saat kondisi penerangan dan jarak pandang pengendara sangat terbatas.
Korban diketahui bernama Peter Wiyono (46), warga Kecamatan Simokerto, Surabaya. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun bernopol L 5681 LM. Benturan keras yang terjadi membuat tubuh korban terpental dan mengalami luka fatal di bagian kepala serta tubuh. Warga sekitar yang mendengar suara benturan keras langsung berhamburan menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di tepi jalan dengan kondisi motor rusak parah di bagian depan.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, korban diketahui melaju dari arah barat menuju timur sebelum akhirnya menghantam bagian belakang truk Hino bernopol S 8437 UE yang dikemudikan Sukeren (43), warga Bojonegoro. Polisi menduga korban tidak sempat menghindar karena jarak pandang yang terlalu dekat ketika menyadari adanya kendaraan besar yang berhenti di bahu jalan.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi petugas untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Bakri saat dikonfirmasi.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, truk Hino tersebut sedang diparkir di sisi utara jalan tepat di depan Balai Desa Duduksampeyan. Sopir truk diketahui meninggalkan kendaraannya untuk beristirahat di sebuah warung kopi tidak jauh dari lokasi parkir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga terkait standar keselamatan kendaraan yang berhenti di jalur rawan kecelakaan, termasuk keberadaan rambu darurat, lampu hazard, maupun penanda reflektif yang seharusnya dipasang agar dapat terlihat jelas oleh pengendara dari jarak jauh.
Warga sekitar mengaku lokasi tersebut memang kerap dipenuhi kendaraan besar yang berhenti sembarangan, terutama pada malam hari. Aktivitas parkir truk di tepi jalan dinilai sangat membahayakan pengguna jalan lain karena jalur Duduksampeyan dikenal memiliki arus kendaraan padat dengan kecepatan tinggi, khususnya kendaraan antarkota dan kendaraan logistik.
Diduga kuat korban kurang konsentrasi saat berkendara sehingga tidak menyadari adanya truk yang terparkir di depannya. Namun demikian, dugaan tersebut masih akan didalami aparat kepolisian, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian dari pengemudi truk terkait posisi parkir dan perlengkapan keselamatan kendaraan saat berhenti di badan jalan pada malam hari.
Benturan keras yang tidak dapat dihindari membuat korban mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Proses evakuasi sempat menarik perhatian pengguna jalan lain dan menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat beberapa saat.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna dilakukan visum. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan polisi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian juga masih melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut.
